Lintassabak.com – Koperasi Merah Putih Teluk Dawan menjadi sorotan masyarakat setelah proses pembangunan gedung koperasi tersebut menggunakan material timbunan tanah berlumpur yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan serta ketahanan gedung dalam jangka panjang.
Pembangunan gedung yang berada di wilayah RT 01, RW 01, Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut kini menuai perhatian publik. Sejumlah pihak menilai penggunaan tanah timbunan berlumpur berpotensi memengaruhi kekuatan pondasi bangunan apabila tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar baku mutu konstruksi.
Ketua Koperasi Merah Putih Teluk Dawan, Pikuradana, menyayangkan penggunaan material timbunan yang dinilai kurang layak tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak pelaksana mendatangkan tanah timbunan yang berkualitas agar bangunan dapat berdiri kokoh dan bertahan lama.
“Kalau tanah timbunan yang digunakan berlumpur dan tidak sesuai standar, tentu dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas bangunan ke depan. Seharusnya material timbunan didatangkan dengan kualitas yang baik agar pondasi bangunan kuat dan tahan lama,” ungkap Pikuradana, Sabtu (30/5/26).
Ia juga meminta proses pembangunan gedung koperasi dapat dilakukan secara profesional dengan memperhatikan mutu pekerjaan demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan aset koperasi ke depan.
Selain itu, Pikur juga mendesak agar pihak terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proses pembangunan gedung tersebut. Ia berharap kualitas pekerjaan tidak hanya mengejar penyelesaian proyek semata, tetapi juga mengutamakan keamanan serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
“Dalam dunia konstruksi, kualitas tanah timbunan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan pondasi bangunan. Tanah yang berlumpur dan memiliki kadar air tinggi berisiko mengalami penurunan struktur tanah, sehingga dapat memicu keretakan hingga kerusakan bangunan apabila tidak dilakukan pengujian teknis secara maksimal,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pembangunan gedung belum memberikan keterangan terkait penggunaan tanah timbunan berlumpur tersebut. Publik berharap adanya evaluasi dan langkah perbaikan agar pembangunan gedung koperasi benar-benar memenuhi standar mutu konstruksi yang baik dan aman digunakan.














